Dorong Tertib Aset dan Kepatuhan Pajak Kecamatan Buayan bersama BPKPD Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas Kepala Desa
Dorong Tertib Aset dan Kepatuhan Pajak Kecamatan Buayan bersama BPKPD Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas Kepala Desa
BUAYAN – Pengelolaan kendaraan dinas yang tertib administrasi dan terjaga kelayakannya merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemeriksaan fisik kendaraan dinas perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan tetap layak operasional, aman digunakan, dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel, Kecamatan Buayan menyelenggarakan kegiatan Apel dan Cek Fisik Kendaraan Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Buayan pada Kamis (22/10). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Buayan dengan melibatkan BPKPD Kabupaten Kebumen serta kepala desa dari 20 desa di wilayah Kecamatan Buayan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi yang dimiliki, sekaligus mendukung tertib pengelolaan aset kendaraan dinas yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Selain pemeriksaan fisik, Kecamatan Buayan juga menyampaikan informasi mengenai jadwal pembayaran pajak kendaraan dinas yang akan jatuh tempo pada November 2026. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses administrasi, pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut direncanakan dilakukan secara kolektif melalui koordinasi pihak kecamatan.
Sebagai bagian dari persiapan administrasi, STNK kendaraan dinas yang telah selesai menjalani pemeriksaan fisik dititipkan sementara kepada petugas kecamatan untuk keperluan pengurusan pembayaran pajak secara kolektif sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Buayan semakin meningkatkan kepedulian terhadap pemeliharaan kendaraan dinas, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
