Desk Pelayanan Pengaduan
Desk Pelayanan Pengaduan
Kecamatan Buayan menyediakan layanan pengaduan masyarakat secara langsung melalui desk pelayanan pengaduan yang didukung dengan ruang khusus. Fasilitas ini disediakan sebagai bentuk komitmen Kecamatan Buayan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan terbuka bagi masyarakat.
Melalui ruang khusus tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, pengaduan, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan maupun permasalahan yang membutuhkan tindak lanjut dari Kecamatan.
Petugas pelayanan akan menerima dan mencatat setiap pengaduan yang disampaikan, kemudian meneruskannya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut.
Keberadaan desk pelayanan dan ruang khusus pengaduan diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman, tertib, dan menjaga privasi masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat.
Kecamatan Buayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuka ruang komunikasi dan pengaduan yang mudah, transparan, serta berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
