Aduan Limbah di RPA Kecamatan Buayan Jadi Perhatian, Bupati Kebumen Tegaskan Limbah RPA Tidak Boleh Dibuang ke Sungai Sebelum IPAL Berfungsi
Aduan Limbah di RPA Kecamatan Buayan Jadi Perhatian, Bupati Kebumen Tegaskan Limbah RPA Tidak Boleh Dibuang ke Sungai Sebelum IPAL Berfungsi
BUAYAN – Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani, bersama Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dr. Reza, didampingi Kepala Satpol PP, Kepala DLHKP, Kepala Distapang serta Forkompincam Buayan, mengunjungi salah satu Rumah Pemotongan Ayam di Kecamatan Buayan untuk mendengarkan aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah, Rabu (21/10).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul aduan masyarakat yang menyebarkan luas mengenai limbah RPA yang mengalir ke sungai dan dikeluhkan menimbulkan bau tidak sedap serta perubahan warna air. Kondisi tersebut diperkirakan berkaitan dengan belum optimalnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi usaha.
Penanganan aduan dugaan pencemaran udara oleh limbah RPA sudah dilakukan sejak 24 Agustus dan 28 September 2026, dengan melakukan pelatihan dan pengawasan oleh jajaran Pemkab Kebumen, DLHKP, Satpol PP, DPUPR, DPMPTSP, dan Kecamatan Buayan, namun demikian dari pihak pengelola belum bisa secara optimal membenahi fungsi IPAL yang ada di RPA tersebut sehingga limbah RPA belum terolah secara baik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kebumen menegaskan bahwa limbah tidak boleh dibuang ke sungai sebelum instalasi IPAL terpasang dan berfungsi dengan baik. Langkah ini penting untuk mencegah polusi lingkungan serta menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penanganan permasalahan lingkungan secara serius. Pengelolaan limbah yang baik merupakan tanggung jawab pelaku usaha agar kegiatan operasional tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah berharap perbaikan IPAL dapat segera dituntaskan sehingga permasalahan limbah dapat diselesaikan dengan baik, kelestarian lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman.
