Standar Pelayanan
Standar Pelayanan
Standar Pelayanan Kecamatan Buayan berdasarkan SK Camat Buayan Nomor 000.8.3.2 / 28 TAHUN 2026 mencakup:
- Penerbitan Surat Dispensasi Nikah.
- Penerbitan Kartu Keluarga.
- Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Pengajuan Kartu Identitas Anak.
- Pendaftaran Perpindahan Penduduk.
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Pengajuan Penetapan SK Evaluasi APBDesa.
- Penerbitan Rekomendasi Rotasi/ Pemberhentian/ Pengisian/ Pelantikan Perangkat Desa.
- Pendampingan Rekrutmen Perangkat Desa baru
File Terkait:
-- SK Standar Pelayanan 2026
---- Berita Terkait ----
