Jam Pelayanan
Jam Pelayanan
JAM PELAYANAN PATEN KECAMATAN BUAYAN
SENIN s.d KAMIS 07.30 - 16.00 WIB
KHUSUS JUMAT 07.30 - 11.00 WIB
- KECAMATAN BUAYAN MEMBERLAKUKAN ANTRIAN UNTUK PELAYANAN ADMINDUK (REKAM/CETAK KTP-EL, KARTU KELUARGA, AKTA KEMATIAN, AKTA KELAHIRAN, CETAK KIA, PINDAH ANTAR DESA/KECAMATAN)
- PELAYANAN LEGALISASI TIDAK PERLU MENGGUNAKAN ANTRIAN
File Terkait:
-- SK Penetapan Jam Pelayanan Publik
---- Berita Terkait ----