Monitoring prokes Covid-19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Monitoring prokes Covid-19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Kegiatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 * di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM.level.3.
1.KABUPATEN KEBUMEN
• Kecamatan : BUAYAN
2.DASAR HUKUM:
a. Instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 43 Th.2021 tgl 2092021.
b. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disesase (Covid-19) di Kabupaten Kebumen .
c. Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor : 443/1811 tentang perpanjangan PPKM Level 3 tgl 21092021.
3.WAKTU PELAKSANAAN
• Hari : Sabtu
• Tanggal : 9 Oktober 2021
. Waktu : 07.15 sd selesai
4.JENIS KEGIATAN:
Monitoring prokes Covid-19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
5.LOKASI:
1. SDN Geblug Kecamatan Buayan
2. SDN Wonodadi Kecamatan Buayan
6.JUMLAH PERSONIL: YANG TERLIBAT :
1. Kecamatan : 1 orang
2. Polsek : 1 orang
3. Koramil : 2 orang
4. Pemdes setempat
7.HASIL KEGIATAN:
Pelaksanaan monitoring prokes Covid-19 pada PTM siswa SDN Geblug dan SDN Wonodadi Kecamatan Buayan terlaksana dengan baik, aman dan terkendali.