Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 & Sosialisi Penutupan Pasar
Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 & Sosialisi Penutupan Pasar
Berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disesase (Covid-19) di Kabupaten dan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor : 443/1173 tentang Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Paska Hari Libur Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1442H di Kabupaten Kebumen. Pada hari Jum’at, 09 Juli 2021 pukul 07.45 WIB s.d selesai Forkompimcam Kecamatan Buayan melaksanakan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi Penutupan pasar pada hari Munggu, 11 dan 18 Juli 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di PAsar Desa Mergosono, Desa Rogodadi, dan Desa Karangbolong.
Dianatara jumlah personil yang bertugas pada kegiatan ini yakni dari kantor Kecamatan Buayan 3 orang, Koramil Buayan 1 orang, Polsek Buayan 4 Orang, Kepala Desa Perangkat Desa 5 orang, Puskesmas 1 orang, dan Satgas Desa 2 orang.
Dari hasil kegiatan ini masyarakat dan pegadang siap untuk tidak bepergian dan berjualan di pasar pada hari minggu, 11 dan 18 Juli 2021