Pembuatan Temoat Isolasi Terpusat Covid-19 Kecm Buayan Titik ke 2
Pembuatan Temoat Isolasi Terpusat Covid-19 Kecm Buayan Titik ke 2
Berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disesase (Covid-19) di Kabupaten Kebumen dan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor : 443/1173 tentang Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Paska Hari Libur Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1442H di Kabupaten Kebumen, pada hari Jum'at, 2 Juli 2021 pukul 07.45 WIB s.d selesai dilaksanakan kegiatan Pembuatan Tempat Isolasi Terpusat Covid 19 Buayan Tingkat Kecamatan Buayan titik kedua di Karangsari Dukuh Trenggulun RT 001 RW 001.
Dalam kegiatan ini Jumlah personil yang terlibat yakni dari Kantor Kecamatan Buayan sebanyak 3 orang, Koramil 1 orang, Polsek 1 orang, Kepala Desa Karangsari dan Puskesmas 2 orang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan ruang isolasi bagi warga Kecamatan Buayan yang terpapar covid-19 dan tidak bisa melakukan isolasi mandiri, harapannya meskipun tersedia ruang isolasi terpusat namun tidak banyak yang menggunakan atau bahkan tidak ada yang diisolasi secara terpusat dalam arti semua warga Kecamatan Buayan terbebas dari wabah Covid-19 dan selalu dalam kondisi sehat.
Kegiatan berjalan dengan lancar,,,tetap semangat lawan Covid-19 dan patuhi protokol kesehatan.