Rapat Koordinasi Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk Mendukung Pendanaan Pandemi Covid-19
Rapat Koordinasi Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk Mendukung Pendanaan Pandemi Covid-19
Rakor Percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk Mendukung Pendanaan Pandemi Covid-19 pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021 di Pendopo Kecamatan Buayan.
Peserta kegiatan rakor terdiri dari Kepala Desa, Sekdes, dan Pelaksana Kegiatan se Kecamatan Buayan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Polsek Buayan.
Rakor dibuka oleh Bapak Suratman, S.H.,M.Si selaku Kasi PM kantor kecamatan Buayan dilanjutkan dengan pemaran materi berkaitan dengan laporan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 paling sedikit 8%.
Dalam kesempatan hari ini hadir juga ibu Yulia Fitri Astuti, ST selaku koordinator Kecamatan/ Pendamping Desa. Pada pelaksanaan kegiatan juga dibagi mnjadi 2 tempat yakni di Gedung PKK Kecamatan Buayan dan di aula pendopo Kecamatan Buayan guna mengurangi volume peserta pada acara rakor tersebut.
Acara berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
---- Berita Terkait ----