Rapat koordinasi pelaksanaan BLT-DD Tahun 2020
Rapat koordinasi pelaksanaan BLT-DD Tahun 2020
Senin, 04 Mei 2020, dilakasanakan kegiatan Rapat koordinasi Pelaksanaan BLT-DD & Penanganan Covid-19 di aula balai Desa Jatiroto. Kegitan ini dihadiri oleh Kepala Dispermades P3A Bapak Drs. Frans Haidar, M.PA, Muspika Kecamatan Buayan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecanayan Buayan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna membahas tentang pembagian BLT agar dapat tersalurkan tepat sasaran. Dalam Mengisi materi pada kegiatan ini, Bp. Drs. Frans Haidar menyampaikan bahwa setiap masyarakat harus bisa menyaring penyampaian dari Presiden ataupun yang lainnya, karena yang disampaikan oleh Bapak Presiden/ atasan di tingkat pusat itu hanya intisarinya saja dan belum secara spesifik. Penyaluran Bantuan Sosial Pusat (BSP) disalurkan melalui rekening bank langsung kepada penerima bantuan, besaran yang diterima sejumlah Rp. 600.000,- selama 3 bulan terhitung mulai bulan April, Mei, Juni 2020.
Pemerintah Desa wajib menganggarakan BLT DD dalam perubahan APBDes tahun 2020 apabila pemerintahan desa tidak melaksanakan kegitan tersebut dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran DD tahap 3 tahun anggaran berjalan. Besaran desa penerima DD kurang dari 800 juta maksimal sebesar 25%, desa penerima DD S.D 1,2 Milyar sebesar 30 % sedangkan Desa penerima DD lbih dari 1,2 Milyrar maksimal sebesar 35%.
Yang berhak menerima BLT DD adalah keluarga Miskin yang terdapat dalam DTKS. Yang tidak menerima bantuan berupa PKH,BPNP dan bantan sosial Tunai atau kartu pekerja.