Kepala Dusun II Desa Karangbolong Resmi Dilantik, Pelayanan Masyarakat Jadi Amanah Utama
Kepala Dusun II Desa Karangbolong Resmi Dilantik, Pelayanan Masyarakat Jadi Amanah Utama
BUAYAN – Ahmad Amin Nasir, S.E.I. resmi dilantik sebagai Kepala Dusun II (Dukuh Kaum) Desa Karangbolong pada Kamis (24/9). Prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan berlangsung di Aula Pertemuan Desa Karangbolong dalam suasana khidmat, tertib, dan lancar. Pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangbolong Pasiman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Buayan Suratman, S.H., M.Si., Polsek Buayan, Koramil 20 Buayan, Pemdes Karangbolong, BPD Desa Karangbolong, PPDI Kecamatan Buayan, PKK Desa Karangbolong, Ketua RT/RW se-Desa Karangbolong, Karangtaruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta keluarga perangkat desa yang dilantik.
Prosesi pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Desa Karangbolong Sunardi sebagai Saksi I dan Ketua BPD Karangbolong Umardi sebagai Saksi II, dengan Kyai Muhtarudin sebagai rohaniawan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan basmalah bersama dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan oleh Sakirin.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangbolong Pasiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan pelantikan. Ia berharap Ahmad Amin Nasir dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Dusun II (Dukuh Kaum).
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Buayan Suratman, S.H., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelantikan yang berlangsung dan menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari proses penjaringan dan penyaringan hingga pelantikan, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekcam Buayan berpesan kepada Kepala Dusun yang baru dilantik agar senantiasa memegang teguh prinsip pelayanan publik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah desa. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara prima, tanpa pungutan atau gratifikasi, serta dilandasi sikap akuntabel, loyal, adaptif, kolaboratif, dan berakhlak.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga kabar baik bahwa Desa Karangbolong berhasil meraih predikat Desa Mandiri Tahun 2026. Prestasi tersebut menjadikan Karangbolong sebagai desa ketiga di Kecamatan Buayan yang meraih predikat Desa Mandiri.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Karangbolong beserta seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan pembangunan, pemberdayaan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya Ahmad Amin Nasir, S.E.I. sebagai Kepala Dusun II (Dukuh Kaum), diharapkan pelayanan pemerintahan desa semakin dekat dengan masyarakat serta koordinasi di tingkat wilayah semakin kuat.
