Transparansi Pengelolaan Anggaran, Musdes Jatiroto Bahas Perubahan APBDesa
Transparansi Pengelolaan Anggaran, Musdes Jatiroto Bahas Perubahan APBDesa
BUAYAN – Kamis (17/9/2026) Pemerintah Desa Jatiroto menggelar Musdes Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Desa Jatiroto. Musdes dihadiri Camat Buayan Nur Wahyudi, S.H., Polsek Buayan, Koramil Buayan, Batalyon TP 440/SJS Buayan, Pendamping Desa, Pemdes Jatiroto, BPD, serta unsur RT/RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Kepala Desa Jatiroto Sarijo menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBDesa dilakukan sebagai upaya menyesuaikan pendapatan dan belanja desa dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa. Penyesuaian tersebut mencakup pembiayaan operasional pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan kemiskinan.
Camat Buayan Nur Wahyudi, S.H mengatakan bahwa perubahan APBDesa merupakan bagian dari proses pengelolaan pemerintahan desa yang perlu dilaksanakan ketika terdapat perubahan pada pendapatan maupun belanja desa. Menurutnya, proses perubahan APBDesa perlu dibahas melalui musyawarah agar seluruh rencana penyesuaian dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Dalam pemaparan Sekretaris Desa Jatiroto, disampaikan adanya penyesuaian pada rancangan pendapatan desa. Besaran pendapatan dalam rancangan perubahan masih dapat mengalami penyesuaian karena beberapa sumber pendapatan, termasuk alokasi dana dan bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, masih menunggu kepastian.
Musdes menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama untuk memastikan rancangan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Desa Jatiroto serta ketentuan yang berlaku.
