Kasi Kesejahteraan Desa Rangkah Resmi Dilantik, Camat Buayan Tekankan Pelayanan kepada Masyarakat
Kasi Kesejahteraan Desa Rangkah Resmi Dilantik, Camat Buayan Tekankan Pelayanan kepada Masyarakat
BUAYAN – Pemerintah Desa Rangkah melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Rangkah untuk jabatan Kasi Kesejahteraan a.n Imam Bahrudin pada Kamis (10/9/) bertempat di Aula Balai Desa Rangkah.
Pelantikan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang telah dilaksanakan secara transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan perangkat desa yang memiliki kompetensi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan keputusan pengangkatan perangkat desa, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta pelantikan dan penyampaian sambutan.
Kepala Desa Rangkah menyampaikan ucapan selamat kepada Imam Bahrudin sekaligus berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Kepala Desa juga berharap Imam Bahrudin yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda dapat terus memberikan perhatian terhadap kegiatan kepemudaan di Desa Rangkah sehingga semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Camat Buayan, Nur Wahyudi, S.H dalam arahannya menyampaikan pentingnya integritas, profesionalitas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Di tengah perkembangan pelayanan pemerintahan yang semakin berbasis teknologi, perangkat desa dituntut untuk mampu beradaptasi dan meningkatkan kemampuan digital agar dapat memberikan pelayanan yang semakin efektif dan efisien.
Camat Buayan berharap Imam Bahrudin dapat menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang bekerja dengan jujur, bersih, dan amanah. Selain itu, perangkat desa diharapkan mampu mendengarkan aspirasi masyarakat serta memberikan pelayanan secara tulus, cepat, dan tanggap.
Selain itu, perangkat desa diharapkan senantiasa bekerja secara profesional dan berintegritas, membangun sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.
Dengan dilantiknya Imam Bahrudin sebagai Kasi Kesejahteraan, diharapkan dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Rangkah, khususnya dalam bidang pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
