Dorong Inovasi Ekonomi Desa, BUMDESMA Pandawa Rencanakan Budidaya Ayam Kulu
Dorong Inovasi Ekonomi Desa, BUMDESMA Pandawa Rencanakan Budidaya Ayam Kulu
BUAYAN – BUMDESMA Pandawa Kecamatan Buayan terus mendorong pengembangan unit usaha melalui inovasi dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal. Salah satu rencana yang tengah dipersiapkan adalah pembukaan unit usaha peternakan melalui pengembangan Ayam Kulu, varietas hasil persilangan ayam hutan dengan ayam broiler.
Rencana tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Rakor Bulanan BUMDESMA Pandawa yang digelar pada Rabu (9/9/2026) di Aula BUMDESMA Pandawa. Kegiatan dihadiri Camat Buayan, Sekretaris Kecamatan Buayan, para Kepala Desa se-Kecamatan Buayan selaku Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Direktur BUMDESMA Pandawa, serta jajaran direksi.
Rakor diawali dengan pemaparan capaian kinerja BUMDESMA Pandawa sekaligus laporan hasil audit Badan Pengawas untuk periode Agustus. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan rencana pengembangan unit usaha peternakan Ayam Kulu, termasuk rencana pemanfaatan atau sewa lahan yang dinilai potensial untuk lokasi budidaya.
Camat Buayan Nur Wahyudi, S.H menyambut positif rencana pengembangan usaha tersebut sebagai bentuk inovasi dan upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa. Pengembangan unit usaha diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi BUMDESMA sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat.
Namun demikian, Camat Buayan menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan pengembangan usaha dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik. Rencana pembukaan unit usaha baru tersebut perlu terlebih dahulu mendapatkan kesepakatan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dituangkan dalam Berita Acara sebagai landasan pengambilan keputusan.
Selain itu, hasil audit Badan Pengawas periode Agustus juga diharapkan segera ditindaklanjuti oleh manajemen. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan BUMDESMA berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana pengembangan unit usaha peternakan Ayam Kulu juga mendapat respons positif dari para Kepala Desa selaku Dewan Penasehat. Para Kepala Desa menyepakati rencana tersebut dengan sejumlah catatan, antara lain perlunya memperhatikan kenyamanan dan kondisi lingkungan sekitar lokasi usaha serta memastikan kejelasan aspek regulasi dan perjanjian dalam pemanfaatan atau sewa lahan.
Melalui sinergi antara manajemen BUMDESMA Pandawa, Pemerintah Kecamatan Buayan, pemerintah desa, serta unsur pengawasan, pengembangan unit usaha Ayam Kulu diharapkan dapat dipersiapkan secara matang. Inovasi tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu alternatif pengembangan usaha bersama sekaligus membuka peluang baru dalam penguatan perekonomian desa di wilayah Kecamatan Buayan.
