Dorong Optimalisasi PAD, Kecamatan Buayan dan BPKPD Intensifkan Penagihan PBB-P2 hingga ke Desa
Dorong Optimalisasi PAD, Kecamatan Buayan dan BPKPD Intensifkan Penagihan PBB-P2 hingga ke Desa
BUAYAN (7/9) — Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Petugas PBB Kecamatan Buayan bersama BPKPD Kabupaten Kebumen terus menggencarkan kegiatan intensifikasi pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah jemput bola dengan turun langsung ke sejumlah desa untuk mendorong percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus melakukan pendataan dan validasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan intensifikasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan capaian penerimaan pajak daerah dapat terus ditingkatkan. Selain mendorong percepatan pelunasan PBB-P2 sebelum batas waktu jatuh tempo, kegiatan juga diarahkan untuk memperoleh data yang lebih valid terkait kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak tahunan.
Dalam pelaksanaannya, Tim PBB Kecamatan Buayan bersama BPKPD menyasar sejumlah desa yang tercatat memiliki progres pelunasan PBB-P2 yang masih rendah atau belum mencapai target. Desa yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Desa Karangbolong, Jladri, Adiwarno, Karangsari, Purbowangi, dan Rogodadi.
Di setiap desa, tim melakukan koordinasi secara langsung dengan jajaran pemerintah desa. Koordinasi dilakukan bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Kepala Dusun yang memiliki peran dalam pelaksanaan penagihan PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Melalui koordinasi tersebut, petugas melakukan pemetaan dan verifikasi terhadap kondisi penerimaan pajak di masing-masing wilayah. Langkah yang dilakukan meliputi verifikasi jumlah pajak yang telah dibayarkan, penghitungan sisa ketetapan yang masih harus diselesaikan oleh masing-masing wilayah atau penanggung jawab, serta penyusunan komitmen dan linimasa penyelesaian target pelunasan sebelum jatuh tempo.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan capaian penerimaan PBB-P2, tetapi juga memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan petugas pajak dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menghadapi berbagai kendala yang terjadi, Tim PBB Kecamatan Buayan bersama BPKPD terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat wajib pajak. Langkah ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat.
Intensifikasi PBB-P2 dan PKB diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kewajiban pajak sekaligus memperkuat optimalisasi PAD Kabupaten Kebumen. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPKPD, serta masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan penerimaan pajak daerah yang optimal dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
