Pastikan Proses Seleksi Berjalan Transparan, Kecamatan Buayan Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa Geblug
Pastikan Proses Seleksi Berjalan Transparan, Kecamatan Buayan Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa Geblug
BUAYAN — Kecamatan Buayan laksanakan fasilitasi proses pengisian lowongan Perangkat Desa Geblug, khususnya untuk formasi Kepala Seksi Tata Usaha dan Umum bertempat di Aula Balai Desa Geblug Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekcam Buayan, Suratman, S.H., M.Si., serta Plt. Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Buayan Subroto, S.E. Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Buayan dalam memastikan proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, hingga batas akhir pendaftaran tercatat sebanyak empat orang calon telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pengisian formasi Kepala Seksi Tata Usaha dan Umum Desa Geblug. Dari jumlah tersebut, terdiri atas satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Dari sisi domisili, sebanyak dua orang calon berasal dari luar Kecamatan Buayan, masing-masing berdomisili di Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Karanganyar. Sementara itu, dua calon lainnya merupakan warga Desa Geblug. Adapun berdasarkan kualifikasi pendidikan, para calon memiliki latar belakang pendidikan yang cukup beragam, yaitu satu orang berijazah Strata 2 (S2), satu orang berijazah Strata 1 (S1), dan dua orang berijazah Diploma 3 (D3).
Saat ini, seluruh berkas administrasi dari keempat calon tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa Geblug. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi masing-masing calon berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Tim Fasilitasi Kecamatan Buayan menekankan kepada Tim Penjaringan dan Pengangkatan agar melaksanakan seluruh tahapan secara maksimal, profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan proses seleksi serta memastikan tidak adanya intervensi dari pihak mana pun. Seluruh calon harus memperoleh kesempatan yang sama dan proses seleksi dilaksanakan berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui proses yang tertib, objektif, dan berintegritas, diharapkan nantinya dapat terpilih perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, tanggung jawab, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Geblug.
Kegiatan fasilitasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta pembahasan teknis mengenai tahapan proses pengisian perangkat desa yang akan dilaksanakan selanjutnya.
