Kecamatan Buayan Gelar Rakor Penetapan APBDes 2026, Tekankan Akuntabilitas Anggaran
Kecamatan Buayan Gelar Rakor Penetapan APBDes 2026, Tekankan Akuntabilitas Anggaran
BUAYAN – Kecamatan Buayan pada Rabu (19/11/2025) sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penting ini bertujuan untuk memastikan seluruh alokasi dana desa direncanakan secara matang, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan masyarakat desa di wilayah Kecamatan Buayan.
Dua narasumber utama memberikan panduan dan arahan strategis dalam rapat koordinasi tersebut yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan Buayan Suratman, S.H., M.Si., dan Fitri Pendamping Teknis Desa.
Dalam paparannya, Bapak Suratman, S.H., M.Si. menekankan pentingnya kualitas perencanaan yang matang, yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sementara itu, Fitri sebagai Pendamping Teknis Desa lebih banyak menyoroti aspek teknis penganggaran dan mekanisme pelaporan. Ia mengingatkan para peserta mengenai kepatuhan terhadap regulasi terbaru dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
