Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDesa Desa Rogodadi Tahun 2025
Musdes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDesa Desa Rogodadi Tahun 2025
BUAYAN - Rabu (08/10/2025) Camat Buayan Nur Wahyudi, S.H hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2025 Desa Rogodadi bertempat di GOR Desa Rogodadi. Turut hadir dalam kegiatan ini Forkompincam Buayan, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.
Perubahan APBDes dilakukan karena penyesuaian dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, adanya program mendesak, penambahan atau pengurangan pendapatan desa, pergeseran antar jenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun sebelumnya, atau adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat atau daerah. Dalam kesempatan ini Camat Buayan menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah Desa harus selaras dengan tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional.
