Apel Kendaraan Dinas
Apel Kendaraan Dinas
Apel kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua dilaksanakan pada pukul 08.30 s/d selesai di halaman kantor Kecamatan Buayan yang terdiri dari kendaraan dinas roda empat 1 unit yang di gunakan oleh Camat Buayan dalam rangka mendukung Tugas kedinasan sehari hari , roda dua 11 unit untuk operasional karyawan kantor Kecamatan Buayan dan 20 unit untuk operasional Kepala Desa se Kecamatan Buayan , satu per satu kendaraan dinas diperiksa langsung oleh petugas dari BPKAD Kabupaten Kebumen bapak Matijo di dampingi oleh Camat Buayan Drs. Isnadi, M.AP , Bapak Anton Parmonohadi, SE selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan kepegawaian dan Marsim selaku pengurus barang di Kecamatan Buayan.
Bukan hanya kesiapan kendaraan Dinas namun yang tak kalah pentingnya adalah pemeriksaan surat surat kendaraan Dinas dan kelengkapan surat kendaraan dinas tersebut, jangan hanya kendaraan dinas bagus dan siap personel yang menggunakan tetapi harus mempunyai SIM dan Pajak kendaraan dinas di bayar tepat waktu.
Dengan adanya apel kendaraan dinas sekaligus pengecekan kendaraan roda empat maupun roda dua agar bisa mengetahui tingkat kesiapan dan kemampuan kendaraan dinas dikecamatan Buayan guna mendukung kegiatan operasional bagi kantor kecamatan Buayan dan Desa se Kecamatan Buayan.