Musdes Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Mergosono Digelar, Dorong Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel
Musdes Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Mergosono Digelar, Dorong Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel
BUAYAN – Pemerintah Desa Mergosono melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (24/9). Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati penyesuaian anggaran serta kegiatan desa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mergosono menyampaikan rasa syukur atas rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa sehingga kegiatan Musdes dapat terlaksana. Ia mengajak seluruh peserta untuk mencermati dan memahami setiap perubahan yang terdapat dalam APBDes Tahun 2026.
Selanjutnya, pemaparan mengenai perubahan APBDes disampaikan oleh Sekretaris Desa Mergosono untuk memberikan penjelasan kepada peserta musyawarah mengenai perubahan pendapatan, belanja, maupun kegiatan yang mengalami penyesuaian.
Sementara itu, Staf Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Buayan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Perubahan APBDes merupakan bagian dari proses penyesuaian pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan APBDes diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah komponen pendapatan sekaligus menyinkronkannya dengan belanja yang akan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa.
Ia juga menyampaikan bahwa Musdes menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan keuangan desa. Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas dalam pemaparan Sekretaris Desa, peserta musyawarah dipersilakan menyampaikannya secara langsung dalam forum.
Lebih lanjut, pemerintah desa diharapkan senantiasa mengelola anggaran secara jujur, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Melalui Musdes Perubahan APBDes Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh penyesuaian anggaran dan kegiatan dapat disepakati secara bersama sehingga pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Desa Mergosono dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
