PADes Meningkat, Mobil Siaga Jadi Prioritas: Pemdes Karangbolong Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat
PADes Meningkat, Mobil Siaga Jadi Prioritas: Pemdes Karangbolong Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat
BUAYAN (01/09/2026) - Pemerintah Desa Karangbolong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 bertempat di Aula Desa Karangbolong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Buayan, perwakilan Polsek Buayan, perwakilan Koramil 20 Buayan, perwakilan BPP, Ketua TP PKK Desa Karangbolong, BPD Desa Karangbolong, Pendamping Profesional Desa, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Camat Buayan menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa merupakan proses yang harus dilakukan secara partisipatif dengan menggali dan menampung aspirasi masyarakat. Camat juga mengingatkan bahwa Dana Desa memiliki keterbatasan, sehingga dalam penyusunan RKP Desa diperlukan penentuan skala prioritas. Program yang dipilih harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan paling mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Selain itu, penggunaan Dana Desa yang ditransfer dari pemerintah pusat memiliki ketentuan dan prioritas tertentu. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam ketentuan dan Surat Edaran Bupati agar perencanaan pembangunan dapat berjalan searah dan satu komando.
Khusus untuk Desa Karangbolong, Camat juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk terus menggali potensi yang ada guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pengembangan potensi desa diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kemampuan desa dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Buayan juga menyampaikan terkait persiapan Pilkades yang direncanakan pada bulan Juni. Mengingat masa berlaku SK Kepala Desa sampai dengan bulan Agustus, maka tahapan persiapan perlu dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pembentukan panitia enam bulan sebelumnya. Camat berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Karangbolong agar dalam menghadapi Pilkades dapat bersikap dewasa dalam berpolitik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap mempertahankan kekompakan dan kerukunan antarwarga.
Dalam forum Musrenbang Desa, sejumlah usulan masyarakat turut dibahas dan menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir Musrenbang dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Adapun hasil kesepakatan tersebut meliputi:
1. Matrik RKP Desa Tahun 2027, dengan penekanan agar pengadaan mobil siaga desa dianggarkan pada tahun 2027.
2. Menetapkan 6 usulan prioritas desa yang akan diajukan kepada SKPD terkait. Untuk usulan semen yang telah disepakati di tingkat RT, akan disampaikan melalui Pemerintah Desa untuk selanjutnya dimasukkan dalam usulan 6 prioritas.
3. Menetapkan 6 orang delegasi Desa Karangbolong untuk mengikuti tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat selanjutnya.
Melalui Musrenbangdes ini diharapkan penyusunan RKP Desa Karangbolong Tahun 2027 dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sekaligus mampu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan pemerintah. Peningkatan PADes melalui pengembangan potensi desa menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan keuangan desa, sehingga program prioritas seperti pengadaan Mobil Siaga dapat diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karangbolong. Kecamatan Buayan juga terus mendorong agar perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kekompakan dan kerukunan warga.
