Operasi Gabungan PPKM
Operasi Gabungan PPKM
Kegiatan *Operasi Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )*
*Kab. Kebumen* KECAMATAN BUAYAN
Hari/Tgl : *Rabu, 13 Januari 2021*
Pukul : *08.00 s/d selesai*
Sebagai berikut :
1. Pelaksanaan diawali APP dipimpin oleh Camat Buayan Kabupaten Kebumen
*2. Personil Kegiatan*
a. Personil Satpol PP Kecamatan 2 orang
b. Personil TNI 2 orang
c. Personil Polri 2 orang
d. Personil Kecamatan 2 orang
*Total personil : 8 orang*
Tim gabungan menyusuri :
1. Tim gabungan menyusuri wilayah, pendopo kecamatan buayan, Jl Karang bolong nomor 59 sd pertigaan jalan tersebut dan melakukan razia masker
*3. Dasar :*
SE Bupati Kebumen No. 433/028/Setda/2021 tgl. 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kab. Kebumen
*4. Sasaran :*
Pertokoan, pusat pelayanan untuk masyarakat dan tempat umum yang berpotensi terhadap kerumunan
*5. Hasil Kegiatan :*
A. Melalui himbauan disertai penjelasan dari Polsek, masyarakat dapat memakai masker dan melaksanakan prokes covid 19 dengan senang hati.
B. Terdapat 4 pelanggar tidak menggunakan masker
*6. Sanksi/ upaya yang dilakukan :*
a. Pemilik dihimbau agar dilakukan penutupan saat itu yang dilakukan oleh pemilik langsung dan disaksikan oleh petugas;
b. Dilakukan peringatan agar tidak mengulangi kembali;
c. Pengunjung dilakukan pengarahan dan himbauan secara lesan agar segera kembali ke rumah masing masing;
d. Memberikan pengarahan terhadap pengunjung dan penjual tentang pemberlakuan PPKM di Wilayah Kabupaten Kebumen.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan diterima oleh masyarakat dengan baik.
DUMP.