Rapat penanganan covid-19
Rapat penanganan covid-19
Mini Lokakarya Lintas Instansi
UPTD Unit Kec. Buayan Kabupaten Kebumen
Kegiatan mini lokakarya dilaksnakan pada hari Rabu, 22 April 2020 di Gedung PKK Kec Buayan yang dihadiri oleh Forkopimcam Kec Buayan, Koordinator bidang pendidikan disdik Kec Buuayan, Kasi Kesos Kec Buayan, Ketua TP PKK Buayan, PPL Pertanian dan Kades Se Kecamatan Buayan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan bacaan Basmallah dan dilanjutkan pembacaan do'a dan sambutan oleh Kepala TU Puskesmas Buayan. Selanjutnya Sambutan dari Camat Buayan yaitu Bapak Drs. Isnadi, M.AP. Dalam sambuyannya beliau menyampaikan terkait dengan kegiatan hari ini adalah fokus tentang penanganan COVID-19 :
1. Tanggungjawab penanganan covid bukan hanya petugas kesehatan tetapi seluruh elemen masyarakat termasuk jajaran pemerintahan, disdik dan lain sebagainya
2. Semua elemen harus paham tentang penanganan COVID-19, bukan hanya pada pencegahan CPVID-19 tetapi juga paham sampai dengan cara penanganan pasien/ korban yang terkena COVID-19 bahkan harus paham pula cara penanganan korban meninggal/ pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
3. Garda terdepan dari antisispasi penyebaran COVOD-19 bukan dokter/ petugas kesehatan, tetapi masyarakat. Karena dokter hanya mnangani pasien yang sudah datang ke rumah sakit, sebelum sampai rumah sakit masyarakat yang lebih dulu berhadapan dan harus menyikapinya dengan baik (ujar Camat Buayan, yang mengutip dari penyampaian salah satu Fokter Indonesia)
4. Jaga kesehatan mandiri dengan cara menggunakan masker dan diisnfektan mandiri, jangan menunggu masal dari lembaga/ instansi
5. Menyikapi dengan adanya Bulan suci Ramadhan, untuk masyarakat, pmerintahan desa, khususnya juga para ulama dan takmir masjid untuk dapat menyikapi dengan baik dan bijak surat edaran dari MUI tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan adanya wabah penyakit yang sekarang menyebar di Indonesia khususnya di wilayah Buyan.
Sambutan selanjutnya yaitu dari Danramil 20 Buayan dan Kapolsek Buayan, inti yang disampaikan yaitu himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam menyikapi COVID-19 dengan cara mematuhi peraturan-peraturan yang ada, deperti tidak berkumpul dengan orang banyak, rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat bepergian dan lain sebagainya.
Sesi berikutnya, pemaparan dari Doker Tri Uji Utami dengan tema Bersama Melawan Penyebaran COVID-19
Dalam materi yg dipaparkan, disampaikan bahwa virus ini dulu berawal dari hewan dan menular kepada hewan lain, namun seiring berkembangknya waktu virus ini menyebar dan menular dari hewan ke manusia bahkan sekarang penyebarannya dari manusia ke manusia.
Menular lewat kontak tangan / kulit, bisa menular lewat mulut dan kotoran manusia,
Pencegahan dan penanganan COVID-19 Versi Puskesmas Buayan, yang diketuai oleh bu Suhartini.
1. Tugas pencegahan dibagi jadi 6
Sosial distancing, gerakan 1 orang harus pakai 1 masker, disinfeksi mandiri, fillingdownitas, pengecekan/ penjagaan dijalur perbatasan, peningkatan kesehatan
2. Tugas penanganan fokus di diagnosis, rujukan
Himbauan kepada masyarakat, jika ada yang sakit maka langsung perika ke puskesmas, setelah diperiksa akan di pantau selama 14 hari dengan bantuan bidan desa, setelah 14 hari hasilnya negatif akan dibuatkan surat keterangan dari puskesmas bahwa orang tersebut sudah sembuh dan negatif vovid-19.
Ada 5 jenis orang dalam pantauan yaitu :
1. Pemudik Biasa = pemudik yang pulang dr luar kota/ manapun tanpa ada gejala sakit/ merasa sakit, maka hanya lapor ke desa dan melakukan isolasi diri mandiri dan dipantau oleh pemdes
2. ODP = Orang Dalam Pemantauan, yaitu pemudik dari luar kota yang ada gejala/ sakit, maka lapor ke desa dan dipantau oleh pendes serta bidan desa
3. PDP = Pasien Dalam Pengawasan, orang yang sakit namun sudah memiliki gejala batuk, flu, demam, sesak nafas, maka harus periksa ke puskesmas untuk dapat ditangani selanjutnya dan menjadi pemantauan oleh bidan desa selama 14 hari.
4. OTG = Orang Tanpa Gejal, jika ada yang postif/ sakit tanpa gejala maka langsung ditanganj di rumah sakit
5. Pasien sudah postif Corona = pasien yang mendapatkan penanganan khusus di rumah sakit
Selanjutnya yaitu sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas bu Suhartini, yang intinya dalam diskusi ini dibentuklah komitmen bersama, yaitu :
1. Komitmen tentang keagamaan utamanya tentang penyelenggaraan sholat jum'at dan tarawih yang akan di sosialisasikan oleh kemenag & ormas keagamaan
2. Sosialisasi/ edukasi keliling
3. Ditempel maklumat kapolri dan pemerintah
4. Jika 3 langkah sudah dilaksanakan tetapi masih ada yang masyarakat membandel apa sanksinya?
Jika ingin sholat jamaah dengan ketentuan =
1. Bukan pemudik
2. Menggunakan masker
3. Melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah sholat
4. Sosial distancing (shafnya dijarak)
5. Akan diberikan Teguran tertulis oleh kepala desa jika tetap tidak taat aturan.